Social Icons

Pages

Rabu, 09 Maret 2011

Potensi Hutan Mangrove

Hutan mangrove merupakan hutan yang terdapat pada pantai yang tenang, tidak terjadi ombak laut yang besar. Dimana merupakan suatu sistem gabungan komponen darat dan aquatik, termasuk tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup didalamnya. Orang seringkali menyebutnya sebagai hutan bakau, karena kadangkala hutan mangrove didominasi oleh tumbuhan bakau (Rhizopora). Dalam kawasan hutan mangrove terdapat banyak sekali flora dan fauna. Jenis tumbuhan yang biasa tumbuh di kawasan tersebut yaitu ; bakau (Rhizopora sp), Api-api (Avicenia marina), Bruguiera, Soneratia, Ceriops dsb. Sedangkan hewan yang ada di sana seperti, berbagai jenis ular, monyet, bekantan (endemik Kalimantan), buaya, kadal dan masih banyak lagi yang lainnya yang dapat dijadikan sumber penelitian. Di Indonesia hutan mangrove/ bakau tersebar di beberapa wilayah, yaitu di Pesisir Utara Pulau Jawa, Pesisir Timur Pulau Sumatera, Pesisir Barat Pulau Kalimantan, Pesisir Barat Pulau Sulawesi dan Irian Jaya. Luas hutan mangrove Indonesia th 1983 yaitu 4,25 juta ha, sekitar 3,98% dari seluruh luas hutan Indonesia atau 22% dari luas hutan mangrove di dunia. Sedangkan untuk Kalimantan th 1981 sekitar 270.000 ha. Melihat kenyataan tersebut maka Kalimantan mempunyai kesempatan yang cukup besar untuk mengelola hutan mangrove tersebut guna berbagai kepentingan. Karena tidak semua wilayah/provinsi di Indonesia memiliki hutan mangrove. Keberadaan hutan mangrove merupakan anugerah dari Tuhan, keberadaannya patut disyukuri, dimanfaatkan, dan dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pentingnya fungsi hutan mangrove. Fungsi tersebut adalah : a. Fungsi Fisik Fungsi fisik ini berkaitan erat dengan beberapa hal seperti, abrasi pantai. Keberadaan hutan mangrove dapat menjadi tameng, penahan gerakan air sehingga tenaga air menjadi berkurang, yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya abrasi pantai. Yang ke dua berkaitan dengan keberadaan hutan mangrove dapat mencegah intrusi air laut. Dan yang ke tiga yaitu sebagai filter pencemaran dari daratan yaitu dengan adanya hutan mangrove maka lumpur, sampah dan limbah yang terbawa aliran sungai dapat tertahan. Dengan tertahannya lumpur, sampah dan limbah hal ini sangat berperan sekali kaitannya dengan penyelamatan terumbu karang. b. Fungsi Sosial Ekonomi Dari segi sosial ekonomi ini hutan mangrove mempunyai potensi yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan guna mencapai kemakmuran masyarakat. Keberadaannya dapat berfungsi sebagai : - Sumber energi, yaitu menjadi sumber penyedia bahan bakar, arang dan lain-lain. - Bahan kayu bangunan (sebagai kayu cerucuk). - Sumber obat-obatan. - Membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk. Potensi di atas harus cepat kita tangkap dan kita manfaatkan semaksimal mungkin. Apalagi di saat otonomi ini setiap provinsi/daerah harus dapat menciptakan sumber dana bagi pembangunan daerahnya masing-masing. c. Fungsi Ekologi Hutan mangrove sebagai gabungan komponen darat dan aquatik tentunya memiliki tanggungjawab akan kelangsungan hidup dari komponen-komponen yang ada di dalamnya. Kelangsungan hidup flora dan fauna yang ada di dalamnya sangat mengandalkan eksistensi hutan mangrove. Untuk itu ada beberapa peranan penting hutan mangrove, yaitu : - Sebagai tempat tumbuh berbagai jenis efifit, anggrek, paku-pakuan dsb. - Tempat pencarian makan, pemijahan ikan, tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota air, burung, buaya, ular dan masih banyak lagi. - Sebagai rumah berbagai satwa liar. - Sebagai tempat produktivitas perairan, yaitu sebagai penghasil bahan-bahan organik yang sama atau cukup tinggi produksinya jika dibandingkan dengan hutan darat tropika (Odum & Held, 1972). Selain itu keberadaan hutan mangrove dapat dijadikan sebagai paru-paru pantai yang sangat bermanfaat bagi penanggulangan polusi udara. Setelah melihat berbagai manfaat yang diberikan dari hutan mangrove, baik dari segi fisik, sosial ekonomi dan ekologi, maka perlu adanya studi lebih dalam lagi, terutama mengenai kondisi hutan mangrove di Kalimantan. Hal ini agar hutan biasa dapat segera dimanfaatkan, dikelola dan dilestarikan secara kontinyu, guna mencapai hasil yang maksimal bagi kepentingan rakyat banyak. Berbagai pihak baik pemerintah, LSM dan masyarakat perlu memberikan perhatian yang besar terhadap potensi yang ada ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar